Dalam dunia logistik dan perdagangan, istilah Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi semakin penting, terutama bagi perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor. PLB menawarkan solusi efisien untuk penyimpanan dan distribusi barang dengan berbagai keuntungan. Artikel ini akan membahas definisi, fungsi, serta informasi penting lainnya terkait Pusat Logistik Berikat.
Mengutip laman resmi Pusat Logistik Berikat, Pusat Logistik Berikat yang selanjutnya disingkat PLB adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. Lebih jelasnya, Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah kawasan atau fasilitas yang disediakan untuk menyimpan barang-barang impor maupun ekspor dengan status kepabeanan tertentu. Kawasan ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola logistik mereka.
PLB memiliki manfaat di antaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penagguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, ekspor).
Barang yang disimpan di PLB dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi yang nantinya didistribusikan ke pasar domestik maupun luar negeri. PLB berfungsi sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat transit barang dengan berbagai insentif, seperti pembebasan atau penangguhan bea masuk dan pajak.
PLB memiliki berbagai fungsi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi logistik dan mendukung pelaku usaha dalam proses perdagangan internasional. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari PLB.
PLB menjadi tempat penyimpanan barang dalam jangka waktu tertentu, baik untuk barang impor maupun barang yang akan diekspor.
Dengan lokasi strategis dan sistem yang terintegrasi, PLB mempermudah proses distribusi barang ke berbagai tujuan, baik domestik maupun internasional.
Barang yang disimpan di PLB tidak langsung dikenakan bea masuk atau pajak impor, sehingga membantu mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha.
PLB memungkinkan pelaku usaha untuk mengelola stok barang lebih fleksibel tanpa harus membayar bea dan pajak terlebih dahulu hingga barang didistribusikan.
PLB juga berperan sebagai tempat konsolidasi barang ekspor, sehingga mempercepat proses pengiriman ke luar negeri.
Dengan adanya PLB, perusahaan dapat mengurangi biaya penyimpanan, distribusi, dan transportasi karena lokasi PLB biasanya dekat dengan pelabuhan atau pusat distribusi utama.
Baca juga:
Pusat Logistik Berikat biasanya berlokasi di kawasan industri atau kawasan budidaya. Saat ini sudah banyak lokasi Pusat Logistik Berikat yang terpercaya di Indonesia. Berikut beberapa daftar Pusat Logistik Berikat di Indonesia.
Pusat Logistik Berikat ini terdiri dari beberapa jenis. Pemerintah Indonesia terus mengoptimasi sistem logistik Indonesia agar bisa bekerja lebih efisien dan saat ini sudah mencapai tahap pengembangan PLB generasi kedua. Salah satu yang diperbarui adalah menambah cakupan komoditas sehingga menjadi 8 komoditas, yaitu:
Baca juga:
Pusat Logistik Berikat dan sewa gudang merupakan dua hal yang hampir sama. Namun, ada beberapa perbedaan yang menjadikan PLB lebih unggul dibandingkan sewa gudang, yaitu:
Pusat Logistik Berikat memiliki kapasitas yang lebih besar dibandingkan sewa gudang. Maka dari itu, tidak ada batasan supply barang di PLB, sehingga Anda bisa menyimpan barang dalam jumlah yang tidak terbatas. Tentunya, hal ini bisa memberikan keuntungan bagi pebisnis yang membutuhkan penyimpanan barang dalam jumlah besar.
PLB memberikan jangka waktu penyimpanan yang lebih lama dibandingan sewa gudang, yaitu selama 3 tahun. Sementara untuk izin penyimpanan sewa gudang hanya 1 tahun. Dengan jangka waktu penyimpanan barang yang lama bisa memberikan keuntungan untuk pebisnis, seperti mendapat kemudahan mengatur jumlah dan schedule re-ekspor.
Dengan menggunakan PLB, Anda bisa menghemat biaya. Anda bisa mendapat fasilitas penangguhan pajak impor serta pembayaran bea masuk barang. Dengan menggunakan PLB, Anda bisa mempersingkat waktu pengiriman sehingga dapat mengurangi biaya penyimpanan dan biaya penanganan di pelabuhan.
Pusat Logistik Berikat memberikan akses yang mudah dijangkau pelaku UMKM. Sebelum ada PLB, kesulitan mendapatkan bahan baku dari impor, karena jumlah kebutuhan mereka tidak sebanyak perusahaan manufaktur. Dengan adanya PLB, UMKM bisa memperoleh barang yang dibutuhkan meski dengan kuantiti yang sedikit. Pelaku UMKM juga bisa membelinya dengan waktu yang cepat dan harga terjangkau.
Demikian informasi terkait Pusat Logistik Berikat. Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan fasilitas yang sangat bermanfaat bagi pelaku usaha dalam mengelola barang impor dan ekspor. Dengan berbagai fungsi seperti penangguhan bea masuk, penyimpanan barang, serta efisiensi distribusi, PLB memainkan peran penting dalam mendukung perdagangan internasional dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global.
Bagi Anda yang terlibat dalam bisnis ekspor-impor, memanfaatkan PLB dapat menjadi solusi untuk mengurangi biaya operasional sekaligus mengoptimalkan manajemen logistik.
Author :